Terkait Tewasnya Aktivis Walhi, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Perampokan

RIAUMANDIRI.ID, MEDAN - Polisi menetapkan 3 orang tersangka perampokan terhadap aktivis Walhi Sumut, Golfrid Siregar. Ketiga orang tersangka ini mengambil barang-barang milik Golfrid usai celaka di flyover dekat underpass Titi Kuning, Jalan Tritura, Medan.
"Tiga orang tersangka," kata Pjs Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto saat dimintai konfirmasi, Kamis (10/10/2019).
Ketiga tersangka ini disebut membantu mengantarkan Golfrid Siregar ke RS Mitra Sejati. Golfrid ditemukan terkapar dekat underpass Titi Kuning pada Kamis (3/10).
"Mereka ini membawa ke rumah sakit, sama tukang becak ikut jadi tersangka," sambungnya.
Kasus perampokan Golfrid Siregar ditangani Polda Sumut. Polisi sebelumnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus kecelakaan aktivis yang awalnya disebut sejumlah pihak janggal.
Berita Lainnya
- Ayah Anggota FPI yang Ditembak Mati Polisi: Tegakkan Hukum Terhadap Pembunuh Anak Kami
- Jaksa Rampungkan Penyelidikan Dugaan Korupsi di PMI Riau
- Sidang Lanjutan Kakek Syafrudin, Jaksa Tetap Tuntut 4 Tahun Penjara
- Polisi Panggil Bupati Pelalawan Sebagai Saksi Terkait Karhutla
- Kejari Kuansing Terima Pelimpahan Berkas Pembunuhan Harimau Sumatra
- Setubuhi Pacar Dibawah Umur, Pria Ini Kini Dibui